Oknum Guru Silat Predator Anak di Bangka Selatan Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 22 Februari 2022 - 10:37 WIB
Diketahui, Polsek Airgegas Polres Bangka Selatan melakukan penangkapan terhadap MZ (27), oknum guru silat di Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan karena diduga melakukan pencabulan terhadap pelajar sekolah dasar.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kapolsek Airgegas AKP Tiyan Talingga mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal dari adanya laporan orang tua korban.

Baca juga: Syahwat Terlarang Guru Silat di Kobar Cabuli Muridnya 5 Kali hingga Hamil 3 Bulan

"Jadi pada Selasa (04/01/2022) lalu telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh MZ laki-laki 27 tahun yang merupakan oknum guru silat terhadap muridnya yang masih di bawah umur yang merupakan salah seorang pelajar perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Airgegas," katanya, Selasa (11/01/2022).
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!