Tolak Aturan Baru JHT, Himpunan Pemuda Nusantara Geruduk Kemenaker
Senin, 21 Februari 2022 - 21:34 WIB
Himpunan Pemuda Nusantara (HPN) menggeruduk kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan tujuan menolak aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT), Senin (21/2/2022). Foto: Ist
JAKARTA - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Nusantara (HPN) menggeruduk kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan tujuan menolak aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) , Senin (21/2/2022). Mereka membawa boneka pocong-pocongan sebagai simbol matinya hati nurani pemimpin negeri terhadap rakyatnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pemuda Nusantara (HPN) Bryan Ghautama mengatakan, aturan JHT yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 dianggap mencederai Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga: Mensesneg: Presiden Jokowi Perintahkan Pencairan JHT Dipermudah
Permenaker juga dinilai bertolak belakang pada nilai-nilai Pancasila yang mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Kedatangan kami ingin mengaspirasikan bahwa JHT dalam Permenaker telah mengambil hak rakyat Indonesia," ujar Bryan dalam orasinya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pemuda Nusantara (HPN) Bryan Ghautama mengatakan, aturan JHT yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 dianggap mencederai Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga: Mensesneg: Presiden Jokowi Perintahkan Pencairan JHT Dipermudah
Permenaker juga dinilai bertolak belakang pada nilai-nilai Pancasila yang mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Kedatangan kami ingin mengaspirasikan bahwa JHT dalam Permenaker telah mengambil hak rakyat Indonesia," ujar Bryan dalam orasinya.
Lihat Juga :