Sekda Palopo Buka Sosialisasi 3 Aturan Kepegawaian
Senin, 21 Februari 2022 - 18:00 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Firmanza DP, membuka kegiatan sosialisasi 3 aturan terbaru tentang Kepegawaian di Ruang Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Senin, (21/2/2022). Foto: Sindonews/Chaeruddin
LUWU - Sekretaris Daerah (Sekda), Firmanza membuka kegiatan sosialisasi 3 aturan terbaru tentang Kepegawaian di Ruang Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Senin, (21/2/2022).
Tiga aturan terbaru yang dimaksud yakni, PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, Permenpan & RB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional serta Permenpan RB nomor 8 tahun 2021.
Baca Juga: TKI Asal Luwu Tertahan di Arab Saudi Gegara Data Vaksin Palsu
Setelah dibuka Sekda Palopo , kegiatan ini kemudian dilanjutkan oleh Badan Kepegawaian Negara Regional IV Makassar, menjelaskan terkait 3 aturan baru di atas.
Tiga aturan terbaru yang dimaksud yakni, PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, Permenpan & RB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional serta Permenpan RB nomor 8 tahun 2021.
Baca Juga: TKI Asal Luwu Tertahan di Arab Saudi Gegara Data Vaksin Palsu
Setelah dibuka Sekda Palopo , kegiatan ini kemudian dilanjutkan oleh Badan Kepegawaian Negara Regional IV Makassar, menjelaskan terkait 3 aturan baru di atas.
Lihat Juga :