Tangkap 45 Tersangka, Polda Sumsel Selamatkan 29.210 Anak dari Jeratan Narkoba

Senin, 21 Februari 2022 - 08:13 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.Foto/dok
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil menangkap puluhan pengedar dan pemakai narkotika. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada 37 kasus yang diungkap dengan mengamankan 45 tersangka.

"Kita terus melakukan upaya agar wilayah kita ini bebas dari peredaran gelap narkoba. Berbagai cara pun kita lakukan untuk menangkap para pelaku penyalahgunaan narkotika," ujar Supriadi di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Apes! 4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Pembalakan Liar Ditangkap di Surabaya



Dari puluhan tersangka yang ditangkap, lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkotika, seperti sabu sebanyak 369,7 gram, ganja sebanyak 70,43 gram dan ekstasi sebanyak 316 1/2 butir.

"Di pekan ini dari data yang kita peroleh ada dua Polres jajaran yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Pagaralam dan Polres Empat Lawang," katanya.

Dari barang bukti hingga pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 29.210 anak bangsa dari jeratan barang haram narkoba.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content