Apes! 4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Pembalakan Liar Ditangkap di Surabaya

Senin, 21 Februari 2022 - 07:06 WIB
loading...
Apes! 4 Tahun Buron,...
Terpidana kasus pembalakan liar ditangkap setelah empat tahun menjadi buronan.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Setelah menjadi buronan selama empat tahun dalam kasus perusakan hutan atau pembalakan liar, pelarian Hardi Hermawan alias Aseng akhirnya dihentikan Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Pria berusia 71 tahun asal Banjarmasin itu ditangkap di kediamannya Jalan Kuwukan Garuda Kaveling Ramayana Kelurahan Lontar Kecamatan Sambi Kerep, Surabaya, pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 16.45 WIB. Penangkapan daftar pencarian orang (DPO) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah itu berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 854 K/Pid.Sus-LH/2018 tanggal 30 Juli 2018.

Baca juga: Serunya Memancing di Madiun, Selain Ikan Juga Bisa Dapat Sapi Limosin

Dalam amar putusan, hakim MA menyatakan, Aseng secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Atas perbuatannya itu, majelis hakim MA menjatuhkah pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan. Apabila tidak membayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan. "Terpidana kami amankan di rumahnya di daerah Sambi Kerep," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Minggu (20/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
BERKAS & BARANG BUKTI...
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
Rekomendasi
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
EPI Clean Energy Day...
EPI Clean Energy Day Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO2e
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved