Protokol Kerap Diabaikan, Dewan Ingatkan Pasar Bisa Picu Klaster Baru
Minggu, 14 Juni 2020 - 12:56 WIB
Pelaksanaan rapid test yang digelar di sejumlah pasar tradisional untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mengingatkan PD Pasar Makassar Raya, untuk memberi perhatian khusus dalam penerapan Protokol COVID-19 di Pasar karena dianggap rawan memicu klaster baru penularan.
Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar Fatma Wahyuddin menjelaskan, dari hasil pemantauan ke pasar-pasar di Kota Makassar cukup banyak kasus di mana masyarakat abai dengan protokol COVID-19 . Hal ini dipandang menjadi peran penting pemerintah dalam memberikan regulasi tertentu yang mengharuskan mereka mematuhi sejumlah teknis penegakan protokol sebelum memasuki pasar.
Baca Juga: PD Pasar Bentuk Tim Sosialisasikan Protokol Kesehatan ke Pedagang
"Sikap masyarakat itu acuh tak acuh, saya kira itu westafel yang dipasang di pasar itu tidak ada gunanya, cuma sedikit yang pakai, ini perlu regulasi yang mengharuskan mereka menggunakan itu. Ini ada tidak," ujar legislator Demokrat ini.
Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar Fatma Wahyuddin menjelaskan, dari hasil pemantauan ke pasar-pasar di Kota Makassar cukup banyak kasus di mana masyarakat abai dengan protokol COVID-19 . Hal ini dipandang menjadi peran penting pemerintah dalam memberikan regulasi tertentu yang mengharuskan mereka mematuhi sejumlah teknis penegakan protokol sebelum memasuki pasar.
Baca Juga: PD Pasar Bentuk Tim Sosialisasikan Protokol Kesehatan ke Pedagang
"Sikap masyarakat itu acuh tak acuh, saya kira itu westafel yang dipasang di pasar itu tidak ada gunanya, cuma sedikit yang pakai, ini perlu regulasi yang mengharuskan mereka menggunakan itu. Ini ada tidak," ujar legislator Demokrat ini.
Lihat Juga :