6 Pengeroyok Terduga Jambret hingga Tewas di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan

Sabtu, 19 Februari 2022 - 01:04 WIB
Polrestabes Medan tetapkan enam pelaku pengeroyokan terduga jambret sebagai tersangka.Foto/ilustrasi
MEDAN - Polisi menetapkan status tersangka kepada enam dari delapan pengeroyok terduga jambret hingga tewas di Medan. Keenam pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Medan. Para pelaku sebelumnya menganiaya terduga jambret handphone berinisial R (39) hingga tewas.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, mengatakan penetapan tersangka setelah tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan melakukan gelar perkara.



Baca juga: Polisi Tembak Mati Jambret Depan Ucok Durian Medan

"Kemarin kita sudah tangkap 8 orang dan setelah kita lakukan gelar perkara, 6 di antaranya layak dijadikan sebagai tersangka dan sudah kita tahan. Sementara 2 lainnya masih berstatus saksi," kata Agustiawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (18/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!