Hasil Visum Hermanto Tahanan Tewas di Polsek Bukan karena Penganiayaan

Sabtu, 19 Februari 2022 - 00:04 WIB
“Guna memastikan apakah penyebab kematian korban, atau korban ada mengidap penyakit lain, yang tentu tidak dapat diketahui jika hanya sebatas visum tapi harus dengan otopsi,” jelasnya.

Ditegaskan Supriadi, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus meninggalnya korban. Termasuk memeriksa anggota yang ada saat kejadian.

“Ada enam anggota yang diminta keterangan oleh Propam gabungan Polres Lubuklinggau dan Polda Sumsel. Dan untuk hasilnya akan kami buka secara transparan tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.

Seperti diketahui seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Hermanto (41) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!