Hasil Visum Hermanto Tahanan Tewas di Polsek Bukan karena Penganiayaan

Sabtu, 19 Februari 2022 - 00:04 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.Foto/dok
PALEMBANG - Hasil visum tewasnya Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara bukan karena penganiayaan, Jum’at (18/2/2022). Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menyebut hasil visum yang dikeluarkan RS Siti Aisyah, tahanan Hermanto meninggal bukan karena penganiayaan.

“Pemeriksaan hasil forensik berupa visum terhadap jenazah korban sebelum dikebumikan diketahui lebam mayat, seperti kulit yang mau pecah. Bukan akibat tindak kekerasan,” katanya.

Baca juga: Polda Sumsel Klaim Luka Lebam pada Tahanan Meninggal Bukan Disiksa Polisi

Ditambahkan Supriadi, sampai hari ini pihak kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang ada saat kejadian.

Dan langkah selanjutnya untuk memastikan kematian Hermanto, rencananya akan dilakukan otopsi terhadap jenazahnya. Akan tetapi tindakan otopsi ternyata ditolak oleh pihak keluarga.

“Guna memastikan apakah penyebab kematian korban, atau korban ada mengidap penyakit lain, yang tentu tidak dapat diketahui jika hanya sebatas visum tapi harus dengan otopsi,” jelasnya.

Ditegaskan Supriadi, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus meninggalnya korban. Termasuk memeriksa anggota yang ada saat kejadian.

“Ada enam anggota yang diminta keterangan oleh Propam gabungan Polres Lubuklinggau dan Polda Sumsel. Dan untuk hasilnya akan kami buka secara transparan tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.

Seperti diketahui seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Hermanto (41) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.
(msd)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content