Pemda KBB Tetapkan Gua Pawon dan Observatorium Bosscha Jadi Situs Cagar Budaya

Jum'at, 18 Februari 2022 - 11:38 WIB
Gua Pawon menjadi salah satu dari dua bangunan dan situs yang telah ditetapkan oleh Pemda KBB sebagai cagar budaya yang harus dilindungi. Foto/Dok.MPI
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan Observatorium Bosscha di Kecamatan Lembang dan Gua Pawon di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai bangunan dan situs cagar budaya.

Penetapan bangunan dan situs tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Nomor 188.45/Kep.731-Disparbud/2021 dan Nomor 188.45/Kep.735-Disparbud/2021. Baca juga: Candi Mataram Kuno Era Mpu Sindok Ditemukan di Malang, Ada Topeng Wajah Manusia dari Gerabah



"Sekarang baru dua yang mendapatkan SK dari 20 bangunan cagar budaya yang diajukan. Yakni Observatorium Bosscha dan Gua Pawon," sebut Kepala Seksi Sejarah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), KBB, Asep Diki Hidayat, Kamis (17/2/2022).

Menurutnya, Observatorium Bosscha merupakan bangunan yang sarat dengan nilai sejarah yang didirikan oleh Nederlandsch-Indische Sterrenkundige Vereeniging (NISV) atau Perhimpunan Bintang Hindia Belanda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!