4 Desa di Gowa Diusul Masuk Program Antikorupsi Binaan KPK

Kamis, 17 Februari 2022 - 20:03 WIB
Penjabat Sekretaris Kabupaten Gowa, Kamsina, saat mengikuti Koordinasi Awal dengan KPK RI Terkait Desa Antikorupsi secara virtual di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Kamis (17/2/2022). Foto: Dok Pemkab Gowa
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya menggiatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Salah satunya dengan meningkatkan peran serta masyarakat, termasuk melibatkan peran dari pemerintahan desa.

Bekerja sama dengan KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Pemkab Gowa mengusulkan empat desa untuk dibina menjadi Desa Antikorupsi .



Penjabat Sekretaris Kabupaten Gowa , Kamsina, mengatakan awalnya hanya ada tiga desa. Masing-masing yakni Desa Bontobiraeng di Kecamatan Bontonompo, Desa Lempangang di Kecamatan Bajeng, dan Desa Pattallassang di Kecamatan Pattallassang.

Baca Juga: Perda PBG di Gowa Dikirim ke Kemendagri untuk Dievaluasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!