Duel dengan Polisi, Maling Motor di Medan Akhirnya Ditembak
Kamis, 17 Februari 2022 - 02:40 WIB
MEDAN - Polisi menembak seorang residivis kasus pencurian motor, karena mencoba melarikan diri setelah ditangkap polisi. Residivis berinisial S alias Jaka (31) itu mendapatkan 2 kali tembakan di bagian kakinya.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan Jaka ditangkap atas laporan seorang warga bernama Suyanto (56), warga Jalan Alfalah, Kecamatan Medan Timur yang mengaku kehilangan motor di parkiran masjid.
"Korban kehilangan motor di halaman Masjid Mustaqin, Jalan Pasar III, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur. Saat itu Suryanto tengah salat subuh," katanya, Rabu (16/2/2022).
Dilanjutkan dia, pencurian itu terjadi pada Kamis 27 Januari 2022, jam 5 pagi. Korban mengetahui motornya hilang saat akan pulang, setelah salat subuh. Kasus pencurian itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Timur.
"Polisi telah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada Minggu 30 Januari 2022, kita mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya saat berada di pinggir rel kereta api, Jalan Karantina Medan," jelasnya.
Saat ditangkap, kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan motor yang dicurinya. Namun saat akan dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan dan terlibat duel dengan petugas.
"Kita sudah lepaskan tembakan peringatan agar tersangka menyerah. Namun tidak diindahkan, sehingga tersangka harus kita lumpuhkan dengan tembakan di kakinya," pungkasnya.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan Jaka ditangkap atas laporan seorang warga bernama Suyanto (56), warga Jalan Alfalah, Kecamatan Medan Timur yang mengaku kehilangan motor di parkiran masjid.
"Korban kehilangan motor di halaman Masjid Mustaqin, Jalan Pasar III, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur. Saat itu Suryanto tengah salat subuh," katanya, Rabu (16/2/2022).
Dilanjutkan dia, pencurian itu terjadi pada Kamis 27 Januari 2022, jam 5 pagi. Korban mengetahui motornya hilang saat akan pulang, setelah salat subuh. Kasus pencurian itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Timur.
"Polisi telah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada Minggu 30 Januari 2022, kita mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya saat berada di pinggir rel kereta api, Jalan Karantina Medan," jelasnya.
Saat ditangkap, kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan motor yang dicurinya. Namun saat akan dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan dan terlibat duel dengan petugas.
"Kita sudah lepaskan tembakan peringatan agar tersangka menyerah. Namun tidak diindahkan, sehingga tersangka harus kita lumpuhkan dengan tembakan di kakinya," pungkasnya.
(hsk)
tulis komentar anda