Polisi Tangkap Pria Pelempar Bom Molotov ke Pospol Lantas Bekasi

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:06 WIB
Polisi menangkap pria berinisial JSP (31) usai melempar bom molotov ke Pospol Lantas Jatiwarna, Bekasi, Rabu (16/2/2022). Foto: Ist
JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial JSP (31) usai melempar bom molotov ke Pospol Lantas Jatiwarna, Bekasi. Sejumlah barang bukti disita dari tangan pelaku.

Salah satu barang bukti berupa poster protes terkait konflik agraria di Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Poster itu berisi seruan perlawanan dari konflik yang terjadi di Wadas.



Baca juga: Bekuk Puluhan Anggota Geng Motor, Polisi Temukan Bom Molotov untuk Tawuran Antar Wilayah

"STOP PERUSAKAN ALAM ATAS NAMA PEMBANGUNAN dan STOP KEKERASAN APARAT. #WADASMELAWAN #WADASMEMANGGIL," bunyi poster itu seperti dilihat, Rabu (16/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!