Terbongkar! Barang Terlarang Banyak Ditemukan di Lapas Kelas I Tangerang

Selasa, 15 Februari 2022 - 21:17 WIB
Lantas, Rino menjelaskan bahwa dia beserta jajarannya melakukan sidak setiap bulan sebanyak 4 kali. “Terus jajaran kami juga lakukan kegiatan sidak jika ada laporan dari warga atau petugas atau kelebihan ini tidak sesuai, kita lakukan sidak insidentil,” ungkapnya.

Selanjutnya, majelis hakim menyinggung perihal alat elektronik yang sebelumnya disinggung oleh narapidana pada sidang yang diadakan Selasa (8/2/2022) lalu. “Inventaris lapas ada apa saja sebenarnya?” tanya majelis hakim.

“Kalau inventaris lapas itu cuma ada di aula tengah, kipas angin, terus tv kanan kiri. Sehubungan dengan Covid-19, kita juga menyediakan dispenser untuk penghangat. Itu yang saya tahu, di luar dari itu kita amankan dan kita sidak,” katanya.

Baca juga: 5 Langkah Cepat Pembenahan Lapas Tangerang Usai Kebakaran Maut

Hal serupa dengan penuturan mantan Kalapas Klas I Tangerang Victor. “Seperti yang disampaikan Pak Rino bahwa inventaris lapas yang disediakan hanyalah kipas angin, tv, dispenser, dan yang ditemukan di barang-barang lain adalah barang-barang larangan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!