Terdesak Kebutuhan, Penjaga Sekolah di Palembang Kuras Perlengkapan Belajar, Dijual secara Online

Selasa, 15 Februari 2022 - 04:03 WIB
Unit Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang menangkap Alex Andriadi (39), seorang penjaga sekolah di SD Negeri 48 Palembang dibekul lantaran mencuri perlengkapan sekolah seperti kursi dan meja. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Unit Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang menangkap Alex Andriadi (39), seorang penjaga sekolah di SD Negeri 48 Palembang. Andriadi dibekuk lantaran

Dalam aksinya, lanjut Kompol Yuliansyah, tersangka yang merupakan warga Jalan Iswahyudi Kecamatan Kalidoni Palembang, melakukan tindak pidana tersebut bersama dengan seorang temannya yang saat ini masih buron.

"Alex berperan sebagai eksekutor, sedangkan satu rekannya yang masih buron bertugas untuk menawarkan meja dan kursi melalui Facebook. Setiap barang biasanya akan dijual pada kisaran harga Rp200 ribu," ungkapnya.

Sementara itu, Alex mengaku dalam melancarkan aksi tersebut, dirinya melakukan tidak hanya satu kali melainkan berulang kali. Saya jualnya via online. Ada yang minta, baru saya curi buat dijual," ujarnya.


Alex mengaku, dirinya nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran kepepet kebutuhan ekonomi. Apalagi sebagai penjaga sekolah, Alex menjelaskan, bahwa upah yang didapat sangat kecil, dan itupun hanya didapatkan empat bulan sekali. "Gaji per bulan hanya berada di kisaran Rp1 juta, jadinya saya kepepet pak," ucapnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content