Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Eks Kapolsek di Bone Terancam 15 Tahun Bui
Senin, 14 Februari 2022 - 21:55 WIB
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan, menuturkan dalam kasus ini pelaku utama dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun bui .
"Pelaku utamanya, dalam hal ini yang menikam korban, kita kenakan pasal 338 KUHP. Pasal itu berbunyi, barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain , diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata dia, kepada SINDOnews, Senin (14/2/2022).
"Sementara tiga pelaku lainnya diancam dengan pasal atas keterlibatannya," sambung Noviarif.
Dalam kasus tersebut, ia menyebut Surya disinyalir sebagai pelaku utama, dimana sangat pemuda itu yang menikam korban. Adapun ketiga pelaku lain ikut terlibat dan berada di lokasi kejadian. Polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik, balok dan sarung milik korban yang telah bersimbah darah.
Sekedar diketahui, polisi telah mengungkap bahwa motif pembunuhan hanya karena masalah sepele yakni ketersinggungan. Pelaku utama yakni Surya tersinggung setelah didahului saat berkendara oleh anak korban berinisial AR hingga akhirnya sampai ke halaman rumah korban.
"Pelaku utamanya, dalam hal ini yang menikam korban, kita kenakan pasal 338 KUHP. Pasal itu berbunyi, barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain , diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata dia, kepada SINDOnews, Senin (14/2/2022).
"Sementara tiga pelaku lainnya diancam dengan pasal atas keterlibatannya," sambung Noviarif.
Dalam kasus tersebut, ia menyebut Surya disinyalir sebagai pelaku utama, dimana sangat pemuda itu yang menikam korban. Adapun ketiga pelaku lain ikut terlibat dan berada di lokasi kejadian. Polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik, balok dan sarung milik korban yang telah bersimbah darah.
Sekedar diketahui, polisi telah mengungkap bahwa motif pembunuhan hanya karena masalah sepele yakni ketersinggungan. Pelaku utama yakni Surya tersinggung setelah didahului saat berkendara oleh anak korban berinisial AR hingga akhirnya sampai ke halaman rumah korban.
Lihat Juga :