Panik Lihat Razia Polisi, Mamad Simpan Sabu di Mulut
Senin, 14 Februari 2022 - 20:35 WIB
PALEMBANG - Mamad (41), warga Palembang, Sumatera Selatan nekat menyimpan narkotika jenis sabu di dalam mulut karena panik saat melihat ada razia yang digelar polisi.
Namun apes, akal bulus yang dilakukan pria warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Asia, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Palembang terungkap saat digeledah polisi. Mamad akhirnya ditangkap dan digelandang petugas Polsek Ilir Timur II Palembang.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan, pihaknya menangkap pecandu sabu tersebut saat dilakukannya razia secara mendadak di Lorong Kemas II, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
"Saat tim opsnal melaksanakan giat hunting didapati seorang dengan gerak-gerik mencurigakan. Karena curiga dengan gerak-gerik Mamad , kita langsung melakukan penggeledahan," ujarnya, Senin (14/2/2022).
Saat digeledah, lanjut Kompol Yuliansyah, anggota opsnal yang hunting tersebut menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan Mamad di dalam mulutnya. "Kita mendapatkan sabu tersebut disimpan tersangka di dalam mulutnya," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Mamad mengatakan, saat digeledah polisi, dirinya nekat menyimpan barang haram tersebut di dalam mulutnya.
"Karena cemas waktu ada razia kemarin saya langsung masukan sabu itu ke dalam mulut. Saat digeledah saya selalu menutup mulut agar tidak ketahuan," katanya.
Saat menyimpan sabu tersebut, Mamad diketahui meletakkannya di sela-sela gigi bagian kanan. Namun sayangnya, polisi yang lebih jeli akhirnya mengetahui akal bulus pria pengangguran tersebut, sehingga didapati barang bukti sabu dari dalam mulutnya.
"Belum setahun saya kecanduan sabu. Karena awalnya saya hanya iseng coba-coba. Sabu itu saya beli untuk pakai sendiri," akunya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
Namun apes, akal bulus yang dilakukan pria warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Asia, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Palembang terungkap saat digeledah polisi. Mamad akhirnya ditangkap dan digelandang petugas Polsek Ilir Timur II Palembang.
Baca Juga
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan, pihaknya menangkap pecandu sabu tersebut saat dilakukannya razia secara mendadak di Lorong Kemas II, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
"Saat tim opsnal melaksanakan giat hunting didapati seorang dengan gerak-gerik mencurigakan. Karena curiga dengan gerak-gerik Mamad , kita langsung melakukan penggeledahan," ujarnya, Senin (14/2/2022).
Saat digeledah, lanjut Kompol Yuliansyah, anggota opsnal yang hunting tersebut menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan Mamad di dalam mulutnya. "Kita mendapatkan sabu tersebut disimpan tersangka di dalam mulutnya," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Mamad mengatakan, saat digeledah polisi, dirinya nekat menyimpan barang haram tersebut di dalam mulutnya.
Baca Juga
"Karena cemas waktu ada razia kemarin saya langsung masukan sabu itu ke dalam mulut. Saat digeledah saya selalu menutup mulut agar tidak ketahuan," katanya.
Saat menyimpan sabu tersebut, Mamad diketahui meletakkannya di sela-sela gigi bagian kanan. Namun sayangnya, polisi yang lebih jeli akhirnya mengetahui akal bulus pria pengangguran tersebut, sehingga didapati barang bukti sabu dari dalam mulutnya.
"Belum setahun saya kecanduan sabu. Karena awalnya saya hanya iseng coba-coba. Sabu itu saya beli untuk pakai sendiri," akunya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(shf)
tulis komentar anda