Tuntut Pembayaran Ganti Rugi, Warga Blokade Jalan ke Lokasi Proyek Bendungan Manikin Kupang

Senin, 14 Februari 2022 - 19:51 WIB
Warga Desa Baumata Timur, Kabupaten Kupang, NTT marah dan memblokade jalan menuju lokasi Pembangunan Bendungan Tefmo Manikin, karena menuntut pembayaran ganti rugi yang belum direalisasikan. Foto: iNewsTV/Eman Suni
KUPANG - Pembayaran ganti rugi lahan miliki warga Desa Baumata Timur, Kabupaten Kupang , NTT untuk Pembangunan Bendungan Tefmo Manikin yang hingga kini belum terealisasi, membuat warga di 8 desa marah, dan memblokade jalan menuju lokasi proyek.

Akibatnya, aktivitas pekerjaan pembangunan bendungan terpaksa dihentikan, pasal para pemilik lahan tidak mengijinkan kendaraan pengangkut material serta alat berat melewati lahan mereka sebelum pembayaran direalisasikan.

Warga mengaku kesal dengan janji ganti rugi lahan milik mereka yang digunakan untuk pembangunan proyek strategis Nasional Bendungan Manikin, namun belum juga dibayarkan.







Para pemilik lahan ini menyegel serta penutup akses jalan hingga tidak bisa dilewati kendaraan pengangkut material serta alat-alat berat untuk memasuki lokasi proyek.

Hal ini terpaksa dilakukan warga di 8 desa yang terkena dampak pembangunan bendungan, karena sejak 3 tahun lalu telah disepatiki ganti rugi lahan, namun hingga saat ini belum juga terealisasikan atau belum terbayarkan bahkan warga merasa mereka ditipu dan dipermainkan pihak BWS NT II.

Salah seorang perwakilan warga, Kornelius Takain mengatakan, sejak awal pembangunan bendungan telah disepakati pergantian lahan milik warga yang terkena dampak pembangunan Bendungan Tefmo Manikin.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content