Polisi Ringkus 2 Penipu Bermodus Debt Collector di Kembangan Utara

Minggu, 13 Februari 2022 - 21:21 WIB
Polsek Kembangan meringkus dua orang pelaku penipuan dengan modus sebagai Debt Collector di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat. Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Polsek Kembangan meringkus dua orang pelaku penipuan dengan modus sebagai Debt Collector di Jalan Kembangan Raya, RT/RW 01/03, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Sabtu 12 Februari 2022. Dua pelaku tersebut saat ini telah ditahan polisi.

Kedua pelaku berinisial GHE (27) dan TM (26). Sementara dua pelaku lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Baca juga: Viral, Debt Collector Tarik Mobil di Jalanan, Anak Istri Teriak Histeris



"Pelaku berjumlah empat orang dengan berboncengan motor dua orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (Debt Collector)," kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi Binsar saat dikonfirmasi, Minggu (13/2/2022).

Binsar menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban Aris (25) sedang melintas di Jalan Kembangan Raya dengan mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki KLX.

Tiba-tiba, korban diberhentikan oleh pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan.

"Korban dipepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan motor korban," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!