Langgar Prokes, Bar di Kuta Bali Ditutup dan Dipasangi Police Line

Minggu, 13 Februari 2022 - 14:11 WIB
Bar di Kuta Bali dipasangi police line karena melanggar protokol kesehatan (prokes).Foto/Miftahul Chusna
DENPASAR - Bali Boozy Kitchen & Bar di Jalan Raya Batu Belig Kuta Utara, Bali, ditutup dan dipasangi garis polisi. Pasalnya, tempat nongkrong ini kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Kita tindak tegas karena melanggar prokes," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Minggu (13/2/2022).



Awalnya, Leo dan anggotanya bersama tim Satgas Penanganan COVID-19 menggelar patroli penerapan prokes di wilayah Kuta Utara, Sabtu (12/2/2022) malam.

Baca juga: Ini Identitas 13 Korban Selamat Tragedi Latihan Kanuragan di Pantai Selatan Jember



Patroli digencarkan mengingat Bali saat ini kembali berada dalam PPKM Level 3. Pada malam minggu itu, biasanya banyak warga dan wisatawan yang keluar rumah untuk nongkrong di tempat keramaian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!