Gudang Kayu Ilegal di Ngawi Digerebek Tim Gabungan

Minggu, 13 Februari 2022 - 10:04 WIB
"Setelah menemukan bukti, tim gabungan tambahan dari Polres Ngawi dan Polmob KPH Ngawi tiba di lokasi untuk penguatan pengamanan. Soalnya ada informasi bahwa kayu yang diduga ilegal ini memiliki backing orang kuat dan besar," tambah sumber yang mewanti wanti namanya untuk tidak disebutkan.

Seluruh barang bukti kemudian diangkut ke truk dan dibawa ke polsek terdekat, yakni Polsek Ngrambe. Bahkan, karena banyaknya kayu yang diamankan, sebagian harus dibawa ke TPK (Tempat Penyimpanan Kayu) milik Perhutani di wilayah Banjarejo, Ngawi.

Hingga saat ini belum ada rilis resmi dari Perhutani Divre Jatim maupun Polres Ngawi terkait penggerebekan kayu jati dengan barang bukti cukup besar tersebut. Termasuk jumlah kayu, dugaan tersangka hingga siapa saja yang terlibat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!