Gudang Kayu Ilegal di Ngawi Digerebek Tim Gabungan
Minggu, 13 Februari 2022 - 10:04 WIB
Tim gabungan Polres Ngawi dan Polisi Hutan menggerebek gudang penyimpanan kayu yang diduga ilegal.Foto/ist
NGAWI - Rumah produksi mebel yang diduga ilegal digerebek tim gabungan Polres Ngawi dan Polisi Hutan Mobil (Polmob) Divre Jatim, di Desa Krandegan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Sabtu (12/2/2022). Tim menemukan berbagai kayu jati masih berbentuk gelondongan dalam jumlah cukup besar.
Menurut sumber yang ikut penggrebekan, tim melakukan pengintaian sejak sepekan terakhir. "Ada banyak lalu lalang truk yang membawa kayu. Tapi anehnya kok tidak dibawa ke TPK milik Perhutani. Kok dibawa ke rumah produksi tersebut, kan aneh," ujar sumber tersebut.
Baca juga: Belasan Orang Tenggelam 5 Tewas di Pantai Selatan Jember Diduga Latihan Kanuragan
Masih menurut sumber tersebut, tim bergerak secara diam diam ke lokasi pada Sabtu pagi. Dari hasil penyisiran, tim menemukan kayu baik di dalam rumah maupun di pekarangan. Sebagian kayu jati yang masih gelondongan nampak ditutupi semak belukar dan rumput.
Menurut sumber yang ikut penggrebekan, tim melakukan pengintaian sejak sepekan terakhir. "Ada banyak lalu lalang truk yang membawa kayu. Tapi anehnya kok tidak dibawa ke TPK milik Perhutani. Kok dibawa ke rumah produksi tersebut, kan aneh," ujar sumber tersebut.
Baca juga: Belasan Orang Tenggelam 5 Tewas di Pantai Selatan Jember Diduga Latihan Kanuragan
Masih menurut sumber tersebut, tim bergerak secara diam diam ke lokasi pada Sabtu pagi. Dari hasil penyisiran, tim menemukan kayu baik di dalam rumah maupun di pekarangan. Sebagian kayu jati yang masih gelondongan nampak ditutupi semak belukar dan rumput.
Lihat Juga :