Audiensi PLN Sumut, Wagub Ingatkan PLN Pentingnya Sosialisasi Kebijakan Tarif
Sabtu, 13 Juni 2020 - 08:10 WIB
Tanpa sosialisasi maksimal ke masyarakat lanjut Ijeck, tentu bisa memunculkan spekulasi atau pendapat-pendapat berbeda dan berpotensi menimbulkan keresahan hingga protes di berbagai tempat. Sebab bisa saja ada pandangan, pelanggan itu seperti dibohongi, padahal mungkin keadaannya tidak seperti yang dituduhkan.
“Jadi tagihan itu tidak dinilai mengada-ada. Memang soal kebijakan apapun, harus cepat sosialisasi ke masyarakat, di awal harus gencar. Sebab nanti jika sudah terjadi, sudah banyak berbagai pendapat yang muncul. Mungkin ini ke depan, jadi pelajaran. Agar jika di awal sudah kita sampaikan, kalaupun ada masalah tidak terlalu sulit untuk diatasi,” jelas Ijeck. (Baca juga : HMI Sumut: Kerja Pemko Medan Lambat Tangani Sebaran Covid-19 )
Sementara itu Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumut, Chairuddin menyampaikan bahwa dalam hal ini ada dua komponen utama soal tagihan, yakni pertama tarif dasar listrik (TDL) dan kedua adalah volume pemakaian (KwH). Namun dirinya memastikan tidak ada kebijakan menaikkan TDL dari pemerintah pusat.
“Dampak dari Covid-19 mulai Maret, kita harus menjalankan protokol kesehatan yakni menjaga jarak dan bekerja dari rumah, anak-anak juga diliburkan dari sekolah. Tentu aktivitas di rumah lebih banyak dan konsumsi listrik lebih banyak. Terjadilah pemakaian di atas normal,” jelas Chairuddin.
Namun yang membuat tagihan bertambah, lanjutnya, petugas pencatat meteran (cater) tidak turun ke lapangan selama pemberlakuan kebijakan protokol kesehatan atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menghindari penularan. Sehingga PLN melakukan perhitungan rata-rata sebelum petugas kembali mencatat angka stand meter data pelanggan Mei 2020.
“Jadi tagihan itu tidak dinilai mengada-ada. Memang soal kebijakan apapun, harus cepat sosialisasi ke masyarakat, di awal harus gencar. Sebab nanti jika sudah terjadi, sudah banyak berbagai pendapat yang muncul. Mungkin ini ke depan, jadi pelajaran. Agar jika di awal sudah kita sampaikan, kalaupun ada masalah tidak terlalu sulit untuk diatasi,” jelas Ijeck. (Baca juga : HMI Sumut: Kerja Pemko Medan Lambat Tangani Sebaran Covid-19 )
Sementara itu Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumut, Chairuddin menyampaikan bahwa dalam hal ini ada dua komponen utama soal tagihan, yakni pertama tarif dasar listrik (TDL) dan kedua adalah volume pemakaian (KwH). Namun dirinya memastikan tidak ada kebijakan menaikkan TDL dari pemerintah pusat.
“Dampak dari Covid-19 mulai Maret, kita harus menjalankan protokol kesehatan yakni menjaga jarak dan bekerja dari rumah, anak-anak juga diliburkan dari sekolah. Tentu aktivitas di rumah lebih banyak dan konsumsi listrik lebih banyak. Terjadilah pemakaian di atas normal,” jelas Chairuddin.
Namun yang membuat tagihan bertambah, lanjutnya, petugas pencatat meteran (cater) tidak turun ke lapangan selama pemberlakuan kebijakan protokol kesehatan atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menghindari penularan. Sehingga PLN melakukan perhitungan rata-rata sebelum petugas kembali mencatat angka stand meter data pelanggan Mei 2020.
Lihat Juga :