32 Lapak Pedagang Kaki Lima di Abdullah Daeng Sirua Dibongkar

Jum'at, 11 Februari 2022 - 14:20 WIB
32 lapak pedagang kaki lima di Jalan Abdullah Daeng Sirua dibongkar Satpol PP Makassar, Jumat (11/2/2022). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Jumat (11/2/2022)

Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, Arya Purnabawa mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan kepada pemilik lapak sebanyak tiga kali.

Baca Juga: PKL
Baca juga:Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto Positif Covid-19

Arya bilang, operasi tersebut akan kembali dilanjutkan pekan depan. Dia berharap, sebelum penertiban dilakukan, sisa pedagang yang belum sempat ditertibkan segera angkat kaki dari lokasi tersebut.



"Masih ada tahap berikutnya, karena baru sepanjang Tello sampai perbatasan pasar di Jalan Abdesir," pungkas dia.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More