32 Lapak Pedagang Kaki Lima di Abdullah Daeng Sirua Dibongkar

Jum'at, 11 Februari 2022 - 14:20 WIB
32 lapak pedagang kaki lima di Jalan Abdullah Daeng Sirua dibongkar Satpol PP Makassar, Jumat (11/2/2022). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Jumat (11/2/2022)

Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, Arya Purnabawa mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan kepada pemilik lapak sebanyak tiga kali.



Baca juga:Wali Kota Makassar Positif Covid-19, Dinkes Lakukan Tracing Massal

"Jumlahnya yang ditertibkan di Kecamatan Panakkukang ada 18 lapak, dan Manggala sebanyak 14, total ada 32," tutur Arya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!