Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pemkot Jakut Tiadakan Layanan Tatap Muka

Kamis, 10 Februari 2022 - 11:29 WIB
Edward menambahkan, bila tidak ada, masyarakat bisa memanfaatkan drop boks yang tersedia di kecamatan setempat.

"Kalau sekiranya tidak ada tatap muka maka pelayanan dengan sistem daring atau drop boks," tambah Edward. Baca juga: Langgar Prokes, Resto Bar di Senopati dan Kemang Ditutup Sepekan

Perlu diketahui, Alpukat Betawi merupakan singkatan dari akses langsung pelayanan dokumen kependudukan cepat dan akurat. Aplikasi tersebut dibuat pemerintah untuk mempermudah masyarakat mengakses administrasi kependudukan.

Layanan tersebut mencakup Pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Akta Kelahiran, Nomor Induk Kepemilikan (NIK), Akta Kematian, pelayanan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, hingga Permohonan Pindah dan Kedatangan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!