64 Warga Desa Wadas Dibebaskan, Diberi Bingkisan Ada Amplopnya dari Kapolda

Kamis, 10 Februari 2022 - 03:46 WIB
llustrasi warga Desa Wadas dibebaskan dari tahanan. Foto: Istimewa
PURWOREJO - Sebanyak 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap dan ditahan di Mapolres Purworejo, akhirnya dibebaskan.

Sebelum pulang, satu persatu mereka diberikan bingkisan oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.



Mereka diantar dengan menggunakan dua bus yang disediakan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Sebelumnya, mereka menolak diantar dengan menggunakan truk polisi.

Baca juga: Insiden Wadas, Polda Jateng Minta Warga Kedepankan Musyawarah

Fajar (25), salah seorang warga yang ditahan mengatakan, dirinya menerima bingkisan itu sebagai tanda terima kasih.

"Ya, biasa saja sih. Ya, maturnuwun. Isinya kurang paham, bentuknya kardus sama amplop," katanya, Rabu (9/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!