Fraksi PDI Perjuangan Masih Soroti Kejanggalan Formula E

Rabu, 09 Februari 2022 - 20:46 WIB
Selain itu, lanjut Gembong, untuk mendukung penyelenggaraan Formula E kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakpro, APBD mengalokasikan penyertaan modal daerah sebesar Rp1,2 triliun. Dan faktanya PT Jakpro juga sudah melaksanakan pekerjaan pendahuluan lintasan Formula E di Monas yang semuanya didanai dengan uang yang bersumber dari kas internal PT Jakpro.

Gembong juga menemukan adanya kejanggalan lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang menetapkan lokasi lintasan di Ancol. Lelang tersebut terlihat tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya.

"Apakah dana dari sponsorship atau dana PT Jakpro sendiri? Tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi, tiba-tiba dinyatakan PT Jakpro bahwa pelelangan batal dan diulang. Sementara seminggu kemudian PT Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal," kata Gembong dalam siaran tertulisnya, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: PT Jaya Konstruksi Pemenang Tender Pembangunan Sirkuit Formula E

Gembong curiga sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang. Sebab pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!