Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemkab Takalar Bentuk Satgas PAD

Rabu, 09 Februari 2022 - 16:40 WIB
Satgas PAD Pemkab Takalar saat melakukan operasi di salah satu pelaku usaha, Rabu (9/2/2022). Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar membentuk Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari Satpol PP, Dinas BPKD Takalar dan instansi terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muh Hasbi menerangkan bahwa Satgas ini dimaksud untuk meningkatkan PAD Kabupaten Takalar.



Baca juga:Pemkab Takalar Gelar Vaksinasi Target 100 Persen Jelang Hari Jadi ke-62

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas kata Muh Hasbi diimbau agar memberikan penjelasan yang baik dan tidak bermain kasar pada pelaku usaha.

"Kita jangan memberikan ucapan dan tindakan yang kasar dalam melakukan penagihan, tetapi kita memberikan pendekatan dan penjelasan kepada para pelaku usaha," terang Hasbi, Rabu (9/2/2022).

Baca juga:Peringatan Hari Jadi Takalar ke-62 Bakal Difokuskan ke Vaksinasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!