Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemkab Takalar Bentuk Satgas PAD

Rabu, 09 Februari 2022 - 16:40 WIB
Satgas PAD Pemkab Takalar saat melakukan operasi di salah satu pelaku usaha, Rabu (9/2/2022). Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar membentuk Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari Satpol PP, Dinas BPKD Takalar dan instansi terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muh Hasbi menerangkan bahwa Satgas ini dimaksud untuk meningkatkan PAD Kabupaten Takalar.



Satgas ini sudah turun ke sejumlah tempat, khususnya yang belum memiliki izin usaha, seperti Warung D'luna, Raja Desa, CFC Sentral, Raja Cobek, dan Warung Coto Palleko. Tempat-tempat itu pun diberi label tidak bisa beroperasi.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Takalar bekerja sama dari anggota forkopimda.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content