Hendak Jual Ribuan Obat Keras Thryhexypenidyl, Pria di Manado Diciduk Polisi

Selasa, 08 Februari 2022 - 23:38 WIB
Pemuda asal Manado ini diciduk polisi saat hendak menjual obat keras jenis Thryhexypenidyl. Foto: Istimewa
MANADO - Jajaran Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial RA (31) warga Kecamatan Singkil saat hendak menjual ribuan obat keras jenis thryhexypenidyl, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka ditangkap tim opsnal satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado



Baca juga: Penampakan Polwan Cantik Briptu Christy, Seksi Berkulit Mulus Namun Tak Bisa Tekanan

"Saat ditangkap, tersangka diduga akan menjajakan obat keras jenis thryhexypenidyl,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (8/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!