Napi Saksi Kebakaran Lapas Tangerang Ungkap Praktik Jual Beli Kamar

Selasa, 08 Februari 2022 - 20:19 WIB
Sidang empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/2/2022). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Narapidana yang menjadi saksi kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/2/2022) mengungkap praktik jual beli kamar.

Rian, napi Lapas Kelas I Tangerang mengaku tidur di aula Blok C2, namun tidak di dalam kamar lapas. Sontak, majelis hakim bertanya terkait sudah berapa lama Rian tidur di aula.



Baca juga: 4 Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Terancam 5 Tahun

“Berapa lama tidur di aula?” kata hakim kepada Rian yang terhubung melalui virtual, Selasa (8/2/2022).

“Tiga bulan,” jawab Rian.

Majelis hakim menelisik jauh lebih mendalam terkait ini. “Kenapa enggak di kamar?” ujar hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!