3 Pelaku Pembakaran Diskotek Double O yang Tewaskan 17 Orang Ditangkap, Ini Perannya

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:17 WIB
Tiga pelaku pembakaran Diskotek Double O ditangkap. Foto: Chanry/MNC Media
SORONG - Tim Khusus Gabungan dari Polda Papua Barat, bersama Polres Sorong Kota kembali menangkap 3 dari 12 Daftar Pencarian Orang (DPO) pembakaran gedung Double O, pada 24 Januari 2022.

Direktur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, ketiga DPO yang berhasil ditangkap berinisial WL, yang berperan untuk menggumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran.

"Kemudian ada HR, berperan melakukan pembakaran dan pengrusakan, dan SB peranannya menyuruh melakukan pengrusakan dan pembakaran gedung Double O tersebut," katanya, Selasa (8/2/2022).





"Kini total tersangka yang sudah kami amankan sebanyak 19 orang. Dua diantaranya merupakan tersangka pembunuhan almarhum KR. Sedangkan 17 orang lainnya adalah pelaku pembakaran," tambahnya.

Diakui Novia, 3 DPO tersebut berhasil ditangkap di daerah Sorong. Kini, tersisa 7 DPO pembakaran gedung Double O dan 2 DPO pembunuhan Alm Khani Rumaf. "Jadi total sebanyak 9 DPO yang belum ditangkap," sambung Novia.

Pihak Kepolisian dalam hal ini Dirkrimum Polda Papua Barat bersama Polres Sorong Kota, masih terus memburu para tersangka pembakaran gedung Double O maupun pelaku pembacokan yang menyebabkan KR meninggal dunia.



Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan, Polda Papua Barat akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang berkedok organisasi apapun dan melakukan tindakan pidana di Papua Barat.

"Sudah jelas dan tegas, perintah dari Bapak Kapolda, bahwa siapapun mereka yang melakukan aksi premanisme dan berlindung di balik organisasi apapun dan melakukan tindakan pidana, akan kami tindak tegas," tukasnya.
(hsk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content