Investasi Bodong, Bos Fikasa Group Laporkan Pimpinan ke Polda Riau

Selasa, 08 Februari 2022 - 15:02 WIB
Bos Fikasa Group melaporkan pimpinan ke Polda Riau terkait investasi bodong.Foto/Banda HT
PEKANBARU - Branch Manager (BM) PT Fikasa, Maryani di Pekanbaru Riau mengaku mendapat keuntungan cukup besar dari perusahaan tempat kerjanya. Total keuntungan yang dia dapat Rp7 miliar lebih.

Maryani mengaku dari keuntungan itu dimasukkan lagi ke Fikasa Group yang berkantor di Jakarta melalui produk Promissory Note (PN) atau surat utang. Dia masuk dan Fikasa Group sendiri sejak 2016.



Baca juga: Praperadilkan Polisi Kasus Penyerangan, Dosen Universitas Riau Kalah di PN Bangkinang

"Fee saya dari mendapat nasabah adalah 7 miliar. Kemudian uang itu saya putar dan saya masukan ke produk PN (Promissory Note) juga. Sehingga total uang saya itu Rp14 miliar," kata Maryani yang dihadirkan dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (7/2/2022) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!