Investasi Bodong, Bos Fikasa Group Laporkan Pimpinan ke Polda Riau

Selasa, 08 Februari 2022 - 15:02 WIB
Bos Fikasa Group melaporkan pimpinan ke Polda Riau terkait investasi bodong.Foto/Banda HT
PEKANBARU - Branch Manager (BM) PT Fikasa, Maryani di Pekanbaru Riau mengaku mendapat keuntungan cukup besar dari perusahaan tempat kerjanya. Total keuntungan yang dia dapat Rp7 miliar lebih.

Maryani mengaku dari keuntungan itu dimasukkan lagi ke Fikasa Group yang berkantor di Jakarta melalui produk Promissory Note (PN) atau surat utang. Dia masuk dan Fikasa Group sendiri sejak 2016.

Baca juga: Praperadilkan Polisi Kasus Penyerangan, Dosen Universitas Riau Kalah di PN Bangkinang



"Fee saya dari mendapat nasabah adalah 7 miliar. Kemudian uang itu saya putar dan saya masukan ke produk PN (Promissory Note) juga. Sehingga total uang saya itu Rp14 miliar," kata Maryani yang dihadirkan dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (7/2/2022) malam.

Fee itu didapat dari keuntungan memasukkan nasabah di Pekanbaru ke Fikasa Group. Dia mengaku nasabah yang menyetorkan uangnya ke Fikasa Group melalui anak perusahaan PT WBN dan PT TGP paling sedikit adalah Rp500 juta perorang .

Di Pekanbaru, korban dari Fikasa Group adalah lebih dari 50 orang. Diperkirakan total uang warga Pekanbaru yang menyetorkan uang ke Fikasa Group Rp200 miliar. Dia mengaku Fikasa Group memberikan fee sebesar 0,5 sampai 2 persen dari jumlah uang yang disetorkan nasabah. Walau informasi yang dihimpun, Maryani mendapatkan keuntungan sebesar 7 persen dari uang para nasabah.

Di Pekanbaru, Maryani tidak bekerja sendiri untuk 'merekrut' nasabah, ada lima orang yang bekerja membantunya menjadi marketing. Para karyawan itu merupakan sahabatnya saat masih bekerja di bank. Fee mereka juga dibayar sesuai dengan 'mangsa' yang didapat.

Terkait perputaran PT Fikasa Group yang mencapai Rp11 triliun dibawah kepimpinan Agung Salim, Maryani mengaku tidak mengetahuinya. Dia sendiri mengaku kalau uang itu untuk bisnis Agung Cs pemabanah modal air minum dan perhotelan yang dikelola anak perusahaan PT WBN dan PT TGP. Namun persisnya apakah uang nasabah memang dipergunakan untuk bisnis perhotelan dan air minum dia tidak tau.

Baca juga: Diiming-imingi Uang, Gadis 15 Tahun Rela Diperawani Pacar hingga Hamil
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content