Tim Satgas Kalteng Temukan 2 Penumpang Pesawat Positif Covid-19
Selasa, 08 Februari 2022 - 13:17 WIB
PALANGKA RAYA - Berdasarkan hasil pemeriksaan secara random oleh Satgas Covid 19 Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap penumpang yang datang ke Kalteng melalui pintu Bandara Tijikik Riwut Palangka Raya, ditemukan dua orang penumpang yang positif Covid-19. Masing-masing dari penerbangan siang dan penerbangan sore, Senin (07/2/2022).
Kedua penumpang tersebut berdasarkan kartu identitasnya, masing-masing berdomisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan.
Upaya pengetatan pintu masuk dari luar Kalteng baik dari pintu masuk udara dan laut dan darat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kalteng.
Pada Poin (d) Surat Edaran dimaksud menyebutkan 'Meningkatkan deteksi Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan di bandara, pelabuhan, terminal, dan pos perbatasan'.
“Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas hari ini yang terdiri dari unsur Dinkes, Polda, Dishub, Pol PP, BPBPK, dan KKP ditemukan dua orang positif berdasarkan tes antigen. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tilik Riwut Palangka Raya hari ini,” ujar Yulindra Dedi, anggota Satgas Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, membenarkan temuan hasil pemeriksaan tersebut.
Sementara dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menyebut, bahwa sebagai tindak lanjut perlakuan terhadap dua orang penumpang tersebut, akan mengikuti prosedur yang berlaku. “Satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR, dan satu orang akan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari di bawah pantauan Satgas. Sementara untuk tracing kontak erat, kami koordinasikan dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing” ujarnya.
Kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalalan tidak terlepas dari perkembangan penyebaran Covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan beberapa pekan terakhir, dan adanya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang sudah masuk ke beberapa wilayah di Indonesia.
Belajar dari pengalaman menangani penyebaran Covid-19 varian sebelumnya yang sudah hampir dua tahun melanda Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran dengan cepat mengambil langkah-langkah antisipatif, di antaranya dengan kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan.
Seusai mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo Senin (7/2/2022), Gubernur langsung menggelar rakor dengan bupati/wali Kota se-Kalteng secara virtual dari Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng. Pada kesempatan tersebut gubernur kembali mengingatkan kepada para kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan upaya penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Kita sudah memiliki pengalaman dalam penanganan Covid-19 gelombang sebelumnya, harusnya kita lebih siap dan mampu lebih baik lagi, bila hal ini ditangani dengan serius dan komitmen yang kuat. Saya berharap agar bupati/wali kota menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya, dan yang lebih penting adalah kehadiran pemimpin di tengah-tengah rakyatnya yang membutuhkan bantuan,” tegas Sugianto.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut lebih lanjut mengutarakan bahwa kebijakan pengetatan pelaku perjalanan sudah selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan yang menekankan peningkatan deteksi di pintu-pintu kedatangan, baik laut, udara dan darat.
“Kunci mengakhiri Covid-19 adalah vaksin lengkap dari vaksin dosis 1, dosis 2 hingga booster, kepatuhan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan saya imbau jangan bepergian bila tidak mendesak. Semua ini adalah upaya, bila dijalankan dengan baik Insya Allah dapat menghindari terpapar dan tidak menyebarkan kepada orang lain, selebihnya kita berdo’a kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, agar pandemi ini segera berakhir,” kata Sugianto. CM
Kedua penumpang tersebut berdasarkan kartu identitasnya, masing-masing berdomisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan.
Upaya pengetatan pintu masuk dari luar Kalteng baik dari pintu masuk udara dan laut dan darat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kalteng.
Pada Poin (d) Surat Edaran dimaksud menyebutkan 'Meningkatkan deteksi Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan di bandara, pelabuhan, terminal, dan pos perbatasan'.
“Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas hari ini yang terdiri dari unsur Dinkes, Polda, Dishub, Pol PP, BPBPK, dan KKP ditemukan dua orang positif berdasarkan tes antigen. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tilik Riwut Palangka Raya hari ini,” ujar Yulindra Dedi, anggota Satgas Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, membenarkan temuan hasil pemeriksaan tersebut.
Sementara dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menyebut, bahwa sebagai tindak lanjut perlakuan terhadap dua orang penumpang tersebut, akan mengikuti prosedur yang berlaku. “Satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR, dan satu orang akan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari di bawah pantauan Satgas. Sementara untuk tracing kontak erat, kami koordinasikan dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing” ujarnya.
Kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalalan tidak terlepas dari perkembangan penyebaran Covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan beberapa pekan terakhir, dan adanya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang sudah masuk ke beberapa wilayah di Indonesia.
Belajar dari pengalaman menangani penyebaran Covid-19 varian sebelumnya yang sudah hampir dua tahun melanda Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran dengan cepat mengambil langkah-langkah antisipatif, di antaranya dengan kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan.
Seusai mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo Senin (7/2/2022), Gubernur langsung menggelar rakor dengan bupati/wali Kota se-Kalteng secara virtual dari Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng. Pada kesempatan tersebut gubernur kembali mengingatkan kepada para kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan upaya penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Kita sudah memiliki pengalaman dalam penanganan Covid-19 gelombang sebelumnya, harusnya kita lebih siap dan mampu lebih baik lagi, bila hal ini ditangani dengan serius dan komitmen yang kuat. Saya berharap agar bupati/wali kota menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya, dan yang lebih penting adalah kehadiran pemimpin di tengah-tengah rakyatnya yang membutuhkan bantuan,” tegas Sugianto.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut lebih lanjut mengutarakan bahwa kebijakan pengetatan pelaku perjalanan sudah selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan yang menekankan peningkatan deteksi di pintu-pintu kedatangan, baik laut, udara dan darat.
“Kunci mengakhiri Covid-19 adalah vaksin lengkap dari vaksin dosis 1, dosis 2 hingga booster, kepatuhan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan saya imbau jangan bepergian bila tidak mendesak. Semua ini adalah upaya, bila dijalankan dengan baik Insya Allah dapat menghindari terpapar dan tidak menyebarkan kepada orang lain, selebihnya kita berdo’a kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, agar pandemi ini segera berakhir,” kata Sugianto. CM
(ars)
tulis komentar anda