Asik Berhubungan Seks di Hotel, 2 PSK Online dan Germo Digerebek

Selasa, 08 Februari 2022 - 12:30 WIB
Polisi mendapati LL dan DZ baru saja melayani tamunya dengan tarif short time antara Rp250.000-300.000.

Dari tarif itu, LL dan DZ harus menyetor Rp50.000 dari setiap tamu kepada DB. Lalu Rp150.000 lagi dipotong untuk membayar tarif kamar hotel.

Baca juga: Tarif 4 Artis dalam Pusaran Prostitusi Online, Nomor 1 Seharga Honda City Bekas



Polisi mengamankan barang bukti berupa kondom bekas pakai, sprei, handphone dan uang tunai. "Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat," ujar Sukadi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!