Pemerintah Kota Denpasar Menutup Akses ke Kawasan Pantai

Senin, 13 April 2020 - 18:10 WIB
Ketua Yayasan Pembangunan Sanur Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, pembatasan ini bersifat sementara sampai situasi lebih kondusif. Pembatasan sementara kawasan pantai Sanur dilaksanakan sebagai implementasi aturan pemerintah yakni protokol kesehatan physical distancing. Selain itu, hal ini juga didasari banyaknya warga diluar sanur memanfaatkan pantai sanur untuk kegiatan memancing ikan, jogging track, olah raga, dan lainnya.

Gusde sapaan akrab IB Sidharta memohon kasadaran masyatakat untuk sementara tidak melakukan kegiatan di kawasan pantai sanur untuk menjaga hal- hal yang tidak diinginkan, demi kebaikan kita semua. Pihaknya menegaskan untuk memutus rantai penyebaran virus corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin sesuai arahan pemerintah.

"Yayasan Pembangunan Sanur beserta Desa Adat dan Desa Dinas se-Sanur merupakan garda terdepan dalam monitoring kawasan. Yayasan Pembangunan sadar betul, faktor keamanan suatu kawasan wisata haruslah dijaga. YPS menjalin kerja sama berbagai unsur swadaya masyarakat untuk menjaga keamanan dan kertertiban lingkungan," kata Gusde.

Gusde berharap pembatasan di kawasan Pantai Sanur dapat mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. Pemkot Denpasar menutup 14 pintu masuk ke wilayah pantai Sanur dan Intaran.
(ar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!