Penutupan Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Diperpanjang
Minggu, 12 April 2020 - 22:50 WIB
Edy menambahkan, untuk membantu mempercepat pandemi Covid-19 segera berakhir, PT TWC juga telah mengeluarkan surat edaran resmi bagi seluruh pegawai untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1441 H atau pun kegiatan mudik lainnya selama masa berlaku status darurat bencana pandemi Covid-19. Ini sesuai Surat Edaran Kementerian BUMN RI Nomor SE-4/MBU/04/2020 tertanggal 6 April 2020.
"Pandemi Covid-19 ini merupakan bencana bagi kita semua, maka dari itu dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat agar penyebaran virus ini dapat segera berakhir. Mari kita bergotong-royong untuk saling memberikan bantuan kepada sesama, dan tentunya juga dengan tidak bepergian keluar daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," katanya.
Selain itu, merujuk pada Keputusan Menteri BUMN RI, PT TWC juga telah ditunjuk menjadi koordinator wilayah Satgas Bencana Nasional BUMN di DIY. Tugas satgas ini di antaranya menginisiasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan tanggap bencana secara terencana dan terpadu bagi BUMN-BUMN di wilayah DIY.
Dalam tugasnya, Satgas Bencana BUMN wilayah DIY ini juga menganalisis kebutuhan utama dalam penanggulangan Covid-19, seperti Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, penyediaan kebutuhan sarana sanitasi, seperti tempat cuci tangan umum, dan juga bantuan kebutuhan pokok bagi masayarakat yang membutuhkan melalui bantuan sembako.
Dilakukan juga dukungan dan bantuan untuk renovasi ruangan rumah sakit rujukan bagi PDP maupun pasien positif Covid-19. "Diharap dengan adanya Satgas Bencana Nasional BUMN ini, kami BUMN dapat berkontribusi untuk membantu menanggulangi bencana Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga situasi dan kondisi dapat berjalan normal kembali," kata Kepala Satgas BUMN Korwil DIY ini.
"Pandemi Covid-19 ini merupakan bencana bagi kita semua, maka dari itu dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat agar penyebaran virus ini dapat segera berakhir. Mari kita bergotong-royong untuk saling memberikan bantuan kepada sesama, dan tentunya juga dengan tidak bepergian keluar daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," katanya.
Selain itu, merujuk pada Keputusan Menteri BUMN RI, PT TWC juga telah ditunjuk menjadi koordinator wilayah Satgas Bencana Nasional BUMN di DIY. Tugas satgas ini di antaranya menginisiasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan tanggap bencana secara terencana dan terpadu bagi BUMN-BUMN di wilayah DIY.
Dalam tugasnya, Satgas Bencana BUMN wilayah DIY ini juga menganalisis kebutuhan utama dalam penanggulangan Covid-19, seperti Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, penyediaan kebutuhan sarana sanitasi, seperti tempat cuci tangan umum, dan juga bantuan kebutuhan pokok bagi masayarakat yang membutuhkan melalui bantuan sembako.
Dilakukan juga dukungan dan bantuan untuk renovasi ruangan rumah sakit rujukan bagi PDP maupun pasien positif Covid-19. "Diharap dengan adanya Satgas Bencana Nasional BUMN ini, kami BUMN dapat berkontribusi untuk membantu menanggulangi bencana Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga situasi dan kondisi dapat berjalan normal kembali," kata Kepala Satgas BUMN Korwil DIY ini.
(nun)
Lihat Juga :