Daftar Wilayah Terima Sertifikat Gratis dari BPN Kabupaten Bekasi pada 2022
Senin, 07 Februari 2022 - 22:08 WIB
"Tim 4 PTSL ATR/BPN Kabupaten Bekasi mendapat tugas untuk pembagian sertifikat gratis di wilayah empat kecamatan yaitu Sukatani, Tambelang, Tambun Selatan, dan Tambun Utara," ujar Wicaksono, Senin (7/2/2022).
Kecamatan pertama yang nantinya menjadi sasaran kerja Tim 4 adalah Kecamatan Tambelang. Perinciannya, Desa Sukamaju mendapat kuota 724 sertifikat, Desa Sukabakti 964 sertifikat, Sukamantri 455 sertifikat, Sukarahayu 661 sertifikat, Sukaraja 424 sertifikat, Sukarapih 709 sertifikat, Sukawijaya 749 sertifikat.
Selanjutnya, yang kedua adalah Kecamatan Sukatani yaitu Desa Banjarsari 812 sertifikat, Sukahurip 1.500 sertifikat, Sukamanah 1.500 sertifikat, Sukamulya 2.014 sertifikat. Kemudian, di Kecamatan Tambun Selatan hanya satu desa yaitu Desa Mangunjaya 2.359 sertifikat dan yang keempat Kecamatan Tambun Utara di Desa Satria Jaya 500 sertifikat.
"Kuota PTSL tahun 2022 ini adalah lanjutan PTSL tahun sebelumnya," ujar pria yang juga menjabat Koordinator Kelompok Subtansi Pemeliharaan, Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT/BPN Kabupaten Bekasi.
Menurut dia, program PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat tanah cukup penting bagi para pemilik tanah. Tujuan PTSL untuk menghindari sengketa dan perselisihan di kemudian hari.
Kecamatan pertama yang nantinya menjadi sasaran kerja Tim 4 adalah Kecamatan Tambelang. Perinciannya, Desa Sukamaju mendapat kuota 724 sertifikat, Desa Sukabakti 964 sertifikat, Sukamantri 455 sertifikat, Sukarahayu 661 sertifikat, Sukaraja 424 sertifikat, Sukarapih 709 sertifikat, Sukawijaya 749 sertifikat.
Selanjutnya, yang kedua adalah Kecamatan Sukatani yaitu Desa Banjarsari 812 sertifikat, Sukahurip 1.500 sertifikat, Sukamanah 1.500 sertifikat, Sukamulya 2.014 sertifikat. Kemudian, di Kecamatan Tambun Selatan hanya satu desa yaitu Desa Mangunjaya 2.359 sertifikat dan yang keempat Kecamatan Tambun Utara di Desa Satria Jaya 500 sertifikat.
"Kuota PTSL tahun 2022 ini adalah lanjutan PTSL tahun sebelumnya," ujar pria yang juga menjabat Koordinator Kelompok Subtansi Pemeliharaan, Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT/BPN Kabupaten Bekasi.
Menurut dia, program PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat tanah cukup penting bagi para pemilik tanah. Tujuan PTSL untuk menghindari sengketa dan perselisihan di kemudian hari.
Lihat Juga :