Daftar Wilayah Terima Sertifikat Gratis dari BPN Kabupaten Bekasi pada 2022

Senin, 07 Februari 2022 - 22:08 WIB
Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi pada 2022 ini kembali membagikan sertifikat tanah secara gratis. Foto: Ist
BEKASI - Pemerintah pusat melalui kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi pada 2022 ini kembali membagikan sertifikat secara gratis. Kali ini pembagian sertifikat gratis dilakukan oleh Tim 4 PTSL Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ATR/BPN Kabupaten Bekasi.

Itu dilakukan dalam rangka mensukseskan program PTSL sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang menargetkan sebanyak 79 juta bidang tanah di berbagai wilayah Indonesia sudah terdaftar paling lambat hingga tahun 2025.



Baca juga: Rugikan Industri, Pengusaha Minta BPN Batalkan Sertifikat Jalan Dahwa Jatiuwung

Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata melalui Ketua Tim 4 PTSL Wicaksono Yudhi H mengatakan, untuk Tim 4 PTSL BPN Kabupaten Bekasi tahun 2022 ini mendapat pembagian wilayah yang meliputi Kecamatan Sukatani, Tambelang, Tambun Utara, dan Tambun Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!