Saksi Perwira Polisi pada Sidang Munarman Akui Ngisi Materi Seminar di UIN Sumut

Senin, 07 Februari 2022 - 21:17 WIB
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Seorang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan terorisme Munarman menyatakan ada peran polisi saat seminar di UIN Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, 5 April 2015 lalu.

Saksi H yang merupakan perwira polisi itu mengaku ikut memberikan materi dalam seminar tersebut. "Temanya Mengukur Bahaya ISIS, namun kami tidak mengukur ke sana hanya saya lebih memfokuskan kepada cinta tanah air. Saya sampaikan kepada audiens bahwa cinta itu adalah sayang, berarti harus merawat, menjaga hal-hal yang baik," ujar H di PN Jakarta Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).



Baca juga: Disebut Publik Figur oleh Saksi Sidang Terorisme, Munarman: Bukan Salah Saya

Dirbinmas Polda Sumatera Utara itu memberikan materi karena menggantikan Kapolda Sumatera Utara saat itu. "Kebetulan hari itu saya ada tiga materi mewakili Bapak Kapolda. Jadi saya rundingan dengan moderator bahwa kalau boleh saya duluan. Dari hasil kesepakatan kami diperbolehkan untuk memberikan materi atau mata kuliah terhadap cinta dan tanah air," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!