Polwan Cantik Briptu Christy Masih Hilang, Sebenarnya Bercita-cita Jadi Pramugari

Senin, 07 Februari 2022 - 11:50 WIB
Polwan cantik dengan tinggi badan 170 cm dengan berat 65 kg itu, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca: Polwan Cantik Manado Disebut Jadi Buron Usai Viral Video Asusila, Ini Kata Kabid Humas Polda Sulut

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait bahkan mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022, disebabkan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Kalau pun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian," tukasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!