Februari Baru Sepekan, Polda Sumsel Sudah Tangkap 51 Tersangka Narkoba

Senin, 07 Februari 2022 - 10:26 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi memberikan keterangan terkait hasil penangkapan 51 tersangka kasus narkoba. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Tanda bahaya peredaran narkoba menyala di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Februari baru berjalan sepekan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil menangkap 51 tersangka narkoba.

Baca juga: Pengakuan Pemain Sepak Bola di Palmerah, Gunakan Sabu Buat Doping Lari Kenceng

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan Polda Sumsel, dengan melakukan berbagai penindakan terkait jaringan narkoba untuk memastikan wilayah Sumsel, terhindar dari peredaran barang haram tersebut.

"Minggu pertama di bulan Februari 2022 ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 45 kasus narkoba, dan menangkap 51 tersangka. Para tersangka terdiri dari 44 pengedar dan tujuh orang pemakai," ujar Supriadi, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Ketagihan Seks, ASN di Mamuju Diringkus Polisi Usai Gerayangi 7 Santriwati
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!