Pengakuan Pemain Sepak Bola di Palmerah, Gunakan Sabu Buat Doping Lari Kenceng

Senin, 07 Februari 2022 - 07:53 WIB
Usai ditangkap polisi, Masardi mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. Diapun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah mempertanggungjawabkan perbuatannya nanti.

Polsek Palmerah melakukan penggerebekan ke wilayah rawan peredaran narkoba tepatnya di Kampung Boncos atau di Kelurahan Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (4/2/2022) sore.

Dalam penggerebekan iti, pihaknya mengamankan pelaku penggunaan narkoba Masardi (41) dan lima klip paket hemat (pahe) narkoba jenis sabu.

”Jadi tiga paket kecil di pelaku (M) yang kita tangkap dan kita amankan. Dan dua paket kecil ada di salah satu di kosan di lokasi,” kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim Dodi.

Dalam operasi penggeledahan tersebut, pihaknya menggeledah sebanyak 20 kamar indekos. Adapun satu penghuni kamar kos yang di dalamnya ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu tersebut, masih diselidiki oleh polisi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!