Bandung, Subang, Cimahi Naik ke Zona Biru, Garut Turun Kelas Jadi Kuning

Jum'at, 12 Juni 2020 - 18:40 WIB
Mengacu pada level kewaspadaan, pembatasan aktivitas setiap daerah pun menjadi berbeda. Pada wilayah level 5 (hitam), pergerakan masyarakat harus mendekati 0 persen. Sementara pada level 4 (merah) pergerakan masyarakat dibatasi hingga 30 persen, level 3 (kuning) hingga 60 persen, level 2 (biru) boleh 100 persen dengan syarat tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan, dan level 1 (hijau) boleh beraktivitas normal.

(Baca: Bandung Raya dan Bodebek Episentrum Penyebaran COVID-19 di Jabar)

Berdasarkan hasil evaluasi terakhir, Jumat (29/5/2020), dari total 27 kabupaten/kota di Jabar, sebanyak 15 kabupaten/kota atau 60 persen di antaranya sudah berstatus zona biru, sementara 12 kabupaten/kota lainnya berstatus zona kuning.

Ke-15 kabupaten/kota yang sudah berstatus zona biru tersebut, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!