Viral Pengemudi Mobil Lawan Arah di Tol Cikokol Tangerang
Minggu, 06 Februari 2022 - 10:40 WIB
Saat ini, kata dia, untuk bukti yang baru dia dapati hanyalah dari video yang beredar di media sosial saja.Sedangkan video yang beredar di media sosial tidak memperlihatkan nomor polisi mobil tersebut dengan jelas.
Suwito menjelaskan, pihaknya kesulitan mengidentifikasi pengendara tersebut karena tidak terpantau oleh CCTV hingga pihak security yang berjaga pun tidak mengetahui akan kejadian ini.”karena dari CCTV tolnya tidak sampai, hanya di gerbang masuk Cikokol saja,” ungkapnya.
Apabila pengendara itu tertangakp maka akan disangkakan pasal 287 ayat 1 huruf a di mana bagi pihak yang melanggar aturan perintah atau melanggar yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas dikenakan denda maksimal Rp500.000 atau dipidana kurungan paling lama dua bulan.
Suwito menjelaskan, pihaknya kesulitan mengidentifikasi pengendara tersebut karena tidak terpantau oleh CCTV hingga pihak security yang berjaga pun tidak mengetahui akan kejadian ini.”karena dari CCTV tolnya tidak sampai, hanya di gerbang masuk Cikokol saja,” ungkapnya.
Apabila pengendara itu tertangakp maka akan disangkakan pasal 287 ayat 1 huruf a di mana bagi pihak yang melanggar aturan perintah atau melanggar yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas dikenakan denda maksimal Rp500.000 atau dipidana kurungan paling lama dua bulan.
(ams)
Lihat Juga :