Bejat, Ayah di Bogor Tega Perkosa Putri Kandung selama 4 Tahun

Sabtu, 05 Februari 2022 - 20:10 WIB
Polisi membekuk seorang ayah berinisial W, yang tega merudapaksa putri kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BOGOR - Polisi membekuk seorang ayah berinisial W, yang tega merudapaksa putri kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor . Saat ini, pelaku sudah meringkuk di Mapolsek Rumpin.

Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman mengatakan, peristiwa itu baru diketahui setelah kerabat korban melapor ke polisi. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Baca juga: Fakta Pemerkosaan Brutal Gadis Belia, Selain Digilir Korban Direkam 11 Pemuda

"Dari pihak keluarga korban melaporkan hari Selasa kemarin. Pelaku sudah ditangkap," kata Herman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (5/2/2022).

Penangkapan pelaku dari rumahnya sempat diwarnai isak tangis keluarga. Keluarga sempat khawatir tidak ada yang menafkahi jika pelaku ditangkap polisi.

"Istrinya enggak masalah, saudara-saudaranya itu enggak masalah (pelaku) melakukan itu. Mau kita tangkap saja pada nangis-nangis. Saya juga bingung. Kemarin itu kan agak lama juga prosesnya. Karena gamau buat LP, cuma saya paksakan saja. Ya takut nanti yang bersangkutan dipenjara, nanti dia sama siapa. Dia masih ada anak bayi kan gitu," paparnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku W mengaku telah merudapaksa putrinya yang kini berusia 14 tahun sejak 4 tahun lalu. Saat ini, pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Rumpin. Baca juga: Mahasiswi Unbara Korban Pemerkosaan Ternyata Tunangan Tentara Amerika

"Menurut pengakuannya (pelaku) seperti itu (sudah 4 tahun). Sekarang masih di Polsek," pungkas Herman.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!