Yusran Minta Data Kependudukan Diverifikasi Ulang Jelang Pilwalkot Makassar
Jum'at, 12 Juni 2020 - 17:53 WIB
Pj Wali Kota Makassar mengikuti rapat koordinasi yang membahas terkait pelaksanaan Pilwalkot Makassar 2020. Foto/Istimewa
SUNGGUMINASA - Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf , meminta camat dan lurah untuk melakukan verifikasi ulang data kependudukan menjelang Pilwalkot Makassar 2020 . Hal itu ditegaskan Yusran saat memimpin rapat Koordinasi bersama Forkopimda Kota Makassar serta KPU dan Bawaslu Makassar terkait pilkada serentak di Balai Kota Makassar, Jumat (12/6/2020).
Verifikasi ulang dimaksudkan untuk mensinkronkan data pemilih yang dimiliki oleh KPU Makassar dengan kondisi riil di lapangan. "Transparansi data sangat penting dalam menghasilkan pilwalkot yang berkualitas," ucap Yusran.
Baca Juga: Kolom Kosong Menang, Pilwalkot Makassar Diulang Tahun 2020
"Verifikasi ini harus segera dilakukan, makanya saya minta Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) termasuk dukcapil untuk berkordinasi dengan camat lurah, serta RT RW agar data yang digunakan oleh KPU betul-betul terverifikasi," sambung Yusran.
Dalam rapat kordinasi ini juga berlangsung serah terima dokumen data kependudukan dari KPU Kota Makassar ke kecamatan, serta pihak Kecamatan ke Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil).
Ketua KPU Kota Makassar, Muh Farid Wajid, mengatakan pihaknya menemukan perbedaan data kependudukan yang dimiliki oleh KPU dengan Disducapil Makassar.
Verifikasi ulang dimaksudkan untuk mensinkronkan data pemilih yang dimiliki oleh KPU Makassar dengan kondisi riil di lapangan. "Transparansi data sangat penting dalam menghasilkan pilwalkot yang berkualitas," ucap Yusran.
Baca Juga: Kolom Kosong Menang, Pilwalkot Makassar Diulang Tahun 2020
"Verifikasi ini harus segera dilakukan, makanya saya minta Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) termasuk dukcapil untuk berkordinasi dengan camat lurah, serta RT RW agar data yang digunakan oleh KPU betul-betul terverifikasi," sambung Yusran.
Dalam rapat kordinasi ini juga berlangsung serah terima dokumen data kependudukan dari KPU Kota Makassar ke kecamatan, serta pihak Kecamatan ke Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil).
Ketua KPU Kota Makassar, Muh Farid Wajid, mengatakan pihaknya menemukan perbedaan data kependudukan yang dimiliki oleh KPU dengan Disducapil Makassar.
Lihat Juga :