Inspektorat Sidrap Periksa Ratusan SD dan SMP Terkait Kas-Belanja Dana BOS

Sabtu, 05 Februari 2022 - 08:06 WIB
"Pemeriksaan mulai tanggal 27 Januari lalu dan akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2022. Agar lebih mengefisiensi waktu, pelaksanaanya dilakukan di Inspektorat, (pihak) sekolah tinggal membawa dokumen yang dibutuhkan untuk kita lakukan audit,” kata Wahyuddin.

Pemeriksaan ini, kata Wahyuddin, dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi Inspektorat . "Kegiatan opname bersifat mandatori yang dilaksanakan setiap awal tahun untuk meyakini nilai sisa kas dan stok persediaan sebagai salah satu data yang harus disajikan dalam neraca LKPD," terangnya.

Baca Juga: Pemkab Sidrap Berkomitmen Optimalisasi Program JKN

Ia mengharapkan seluruh sekolah mempersiapkan seluruh dokumen penting lainnya terkait dengan pelaksanaan kegiatan di sekolah. Dengan begitu, pemeriksaan dapat dilakukan dengan baik dan lancar.

"Kepada seluruh kepala sekolah maupun bendahara jenjang SD dan SMP harus kooperatif dalam menyajikan data. Termasuk dalam memberikan penjelasan harus dengan jujur kepada tim, sesuai aturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan kita sampaikan ke bupati melalui inspektur daerah," tutup Wahyuddin.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!