Inspektorat Sidrap Periksa Ratusan SD dan SMP Terkait Kas-Belanja Dana BOS

Sabtu, 05 Februari 2022 - 08:06 WIB
Suasana pemeriksaan Inspektorat kepada pihak SD dan SMP lingkup Sidrap perihal kas dan belanja dana BOS tahun anggaran 2021. Foto: SINDOnews/Andi Mappanyuki
SIDRAP - Inspektorat Daerah Kabupaten Sidrap melakukan pemeriksaan kepada 231 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Dasar (SD) dan 44 UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayahnya. Pemeriksaan dilakukan terkait kas dan belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021.

Dalam pemeriksaan itu, Inspektorat Sidrap mengerahkan 4 tim auditor. Mereka akan bertugas selama 15 hari kerja untuk melakukan pemeriksaan di ratusan SD dan SMP lingkup Sidrap.



Baca Juga: Bupati Sidrap Minta Nakes Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Salah seorang Tim Auditor Inspektorat Sidrap , Wahyuddin, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mengaudit kas dan belanja sekolah yang bersumber dari dana BOS .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!