Kabareskrim Sebut Ada 3 Tahanan Tewas di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Sabtu, 05 Februari 2022 - 00:37 WIB
Kabareskrim menyebutkan ada tiga tahanan tewas di kerangkeng manusia dalam rumah Bupati Langkat.Foto/dok
MEDAN - Polisi menyebut ada tiga korban yang tewas saat menjalani tahanan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat berada di Mapolda Sumut, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Sadis! Ini Temuan LPSK saat Menyelidiki Kerangkeng Manusia Bupati Langkat



Menurut Agus, ketiga kasus tahanan tewas itu terjadi pada rentang waktu 2015 hingga 2021. "Tadi laporan ada tiga kalau enggak salah. Ada tiga kasus, ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021. Ini masih terus didalami penyidik," kata Agus.

Agus pun meminta penyidik Polda Sumut yang menangani kasus itu untuk bekerja cepat. Selain untuk memberikan kepastian hukum, penanganan kasus ini juga menjadi atensi Kapolri.

"Prinsipnya tadi diarahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas kejadian itu. Saya tadi sudah minta agar kasusnya segera ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya Polisi dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penyelidikan lapangan untuk mengungkap tabir di balik keberadaan kerangkeng manusia yang ditemukan saat Polisi mendampingi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, beberapa waktu lalu.

Awalnya kerangkeng manusia itu disebut sebagai bagian dari praktik rehabilitasi narkoba yang dikelola secara mandiri oleh sang bupati. Namun belakangan ditemukan unsur kekerasan dalam praktik rehabilitasi berbau perbudakan modern itu.

Ditemukan pula fakta jika kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan sejak 10 tahun lalu. Sejumlah orang juga dikabarkan tewas saat ditahan di kerangkeng tersebut.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content