Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Sang Pelapor Malah Akan Diperiksa Penyidik Polri

Jum'at, 04 Februari 2022 - 21:13 WIB
Alih-alih belum mendapat informasi resmi terkait kabar tersebut, kata Ari, pihaknya malah mendapat kabar bahwa penyidik Polda Metro Jaya memintanya untuk memberikan keterangan terkait pengaduannya terhadap Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat.

"Saya diminta datang ke Polda Metro Selasa nanti, katanya mau dimintai keterangan tambahan," ungkapnya.

Ari menyatakan, pihaknya saat ini belum menentukan langkah apapun terkait penghentian perkara Arteria Dahlan. Dia mengaku, akan menunggu surat pemberitahuan resmi terlebih dahulu dari Polda Metro Jaya.

"Jadi, sekarang kami menunggu dulu surat resminya, baru bisa menentukan langkah ke depannya seperti apa karena harus musyawarah dulu dengan Majelis Adat Sunda yang lain," katanya.

Baca juga: Polda Jabar Serahkan Penanganan Kasus Rasis Arteria Dahlan ke PMJ

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!